Selasa, 22 November 2011

Tulisan "10 fakta yang tidak kita ketahui tentang mozart"

Wolfgang Amadeus Mozart membanjiri dunia musik dengan beberapa prestasi, sehingga tidak sulit untuk menentukan 10 fakta tentang Mozart. Dalam 34 tahun singkat bahwa Mozart masih hidup, dia adalah seorang komponis Austria yang menciptakan beberapa potongan-potongan yang paling berpengaruh, dan abadi musik klasik yang pernah. 10 fakta ini akan membantu untuk memberi Anda pemahaman entry level ini musisi yang terkenal, secara luas dianggap sebagai jenius.1. Mozart komposisi musik pertamaHanya butuh sekitar tiga puluh menit untuk Mozart untuk mempelajari komposisi musik pertama ia bermain, pada Januari 1861 24. Dia bahkan tidak belum berusia lima tahun.2. Mozart pesonaPada usia yang sangat muda Mozart kadang-kadang akan membuat lebih mudah untuk keluarganya bepergian melewati pabean dengan memainkan biolanya untuk menghibur para penjaga.3. Musik, menulis, dan berhitungMozart benar-benar belajar bagaimana menulis catatan musik sebelum ia belajar cara menulis kata-kata. Ia juga kemudian menjadi sangat tertarik pada matematika.4. Meletihkan kehidupan di jalanmasalah kesehatan Mozart dimulai pada usia yang sangat dini. Saat bepergian dengan keluarganya ke negara lain di Eropa untuk kinerja, ia mengembangkan gejala-gejala yang sekarang kita kaitkan dengan tuberkulosis. Mozart ayah Leonard memberinya obat sementara dalam bentuk susu dicampur dengan biji melon tanah, dan biji poppy, disarankan oleh dokter setempat.5. Mozart "brainstorming." Sebagai orang dewasa Mozart akan menulis musik di kepalanya selama lama, naik kereta tidak nyaman, dan menyimpannya dalam otaknya sampai dia bisa menuliskannya.6. Pertunjukan untuk Raja Louis XVSementara di Paris, Mozart dipekerjakan untuk melakukan untuk Raja Louis XV dan Ratu Maria Leszczynska. Dia dan keluarganya bahkan diizinkan untuk makan di samping Raja dan Ratu di meja makan malam mereka.7. Mozart pianoMozart terdiri simfoni pertama empat-gerakan pada bulan Desember 1767.8. Mozart akademisiPada 9 Oktober 1770, Wolfgang Amadeus Mozart melewati ujian bahwa ia diminta untuk mengambil untuk dikecualikan dalam filarmonica Accademia Bologna.9. Mozart ikatan simpulMozart menikah untuk Constanze Weber di Katedral St Stephen di Wina, pada Agustus 1782 4.10. Mozart dan Beethoven. Pada 4 April 1787, seorang 16 tahun Ludwig van Beethoven tiba di Wina untuk mendapatkan dua minggu senilai pelajaran musik dari Mozart.


Sumber : http://cooluniquefact.blogspot.com/2010/09/10-fakta-yang-tidak-kita-ketahui.html

Tulisan "lagu the death of love - cradle of filth

THE DEATH OF LOVE
"Her penultimate sighs
Called softly on the kindling winds
Her saintly eyes, filling with tears, lifting with truth
Leaving her screams, Breaking my heart
And in the grip of fire
I knew the death of love"

Where will you be when they tense for warfare?
What will you see with your innocence there?
Where will you be my darling?
Where will you be when they tense for warfare?

Where will you be when God is glorifying?
There we will be between the dead and dying
Where will you be my darling?
Where will you be when God is glorifying?

Prophecies and glory forge a massive disdain
For lying passive in the shadows whilst the enemy reigns
Devoted to the votive, holy standard above
'By command of the king of Heaven'
Came the death of love

Where will you be when they're vilifying?
How will they see when the truth is blinding?
Where will you be my darling?
Where will you be when they're vilifying?

Where will you be when the dark is rising?
How will you keep from it's terrorizing?
Where will you be my darling?
Where will you be when the dark is rising?

Burning was the sunset like a portent of doom
On the saintly iron maiden as she fell from her wound

But visions and ambition
Never listened to submission
And she was on a mission from the highest above
To Lord upon the slaughter
Like a sword through hissing water
She arose where archers sought her
For the death of love

The righteous death of love

Gilles adored her drama
Her suit of pure white armour
Blazed against the English in a torrent of light

And as they rallied onto night
A cancer fled his soul
Dissolving...

Framed amid the thick of fire
Aflame, a Valkyrie
She made him click without desire
And in his eyes she swam a Goddess

And even when they caught her breath
Her words would leave a scar
'For only in the grip of darkness
Will we shine amidst the brightest stars'

How will you breathe when their wheels are turning?
How will you know if the sky is burning?
Where will you be my darling?
How will you breathe when their wheels are turning?

Where will you be when Babel builds my fire?
Will you not flee and label me pariah?
Where will you be my darling?
Where will you be when they light my pyre?

Aligned with Joan in all
That was enthroned and divine
He swore to score the crimes
Jackdaws poured on this dove
Crimes he knew alone
Derived from minds of the blind
The church unfurled for murder perched
Upon the death of love

Framed amid the thick of fire
Aflame, a Valkyrie
She claimed the sky was lit with spires
And in his eyes she swam a Goddess

And even when she fought for breath
Her words would leave a scar
'For only in the grip of darkness
Will we shine amidst the brightest stars'



Created by : cradle of filth

Tugas ISD bab 6

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


PELAPISAN SOSIAL
 Masyarakat terbentuk dari individu – individu, dari individu itulah terbentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok – kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini maka terbentulah suatu Pelapisan Masyarakat atau terbentuklah suatu masyarakat yang berstrata
Jadi  Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Menurut para ahli
 Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise
Menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.


TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.


2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.


PERBEDAAN SISTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta


2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga ada turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya. Status yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”


TEORI PELAPISAN DALAM SUATU MASYARAKAT
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.


KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat dalam istilah dibidang Kewarganegaraan adalah sama dalam arti tidak membedakan atau mengistimewahkan seseorang. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu memliki harta berlimpah atau tidak,karena di mata Tuhan semua sama saja,hanya dibedakan dengan kesempatan dan takdir dari masing-masing orang. Hendaklah kita saling membantu sebagai mahluk yang diciptakan menjadi mahluk sosial.Masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita,setiap manusia sama semua derajatnya, Mungkin banyak saat ini sikap saling memilih,oleh karena itu negara ini tidak berkembang,kini saatnya bukannya saling mendiskriminasi,tetapi saling melihat diri sikap dan perilaku kita.


PASAL – PASAL DI DALAM UUD45 TENTANG PERSAMAAN HAK
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak – hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal – pasalnya seperti dalam
Pasal 1                        : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”.
Pasal 2 ayat 1            : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan – kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apapun,seperti misalnya bangsa,warna,jenis kelamin,bahasa,agama,politik atau pendapat lain,asal  mula kebangsaan atau kemasyarakatan,milik,kelahiran ataupun kedudukan”.
Pasal 7                        : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tujukan kepada perbedaan semacam ini”.


ELITE 
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak di ikutsertakan. Berbicara masalah elite adalah berbicara masalah pimpinan.
dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar
1.    Fungsi Elite dalam memegang Strategi.
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a)     Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b)     Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c)     Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d)     Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
PENGERTIAN MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.Hal-hal yang penting dalam massa
CIRI – CIRI MASSA
(1)   Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
(2)  Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
(3)  Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.


SUMBER


E-LEARNING GUNADARMA


WIKIPEDIA


http://rud1.ngeblogs.com/2009/12/17/pengertian-elite-dan-masa/


http://sidodolipet.blogspot.com/2009/12/terjadinya-pelapisan-sosial.html
http://keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat/
http://rezky99.wordpress.com/2010/11/06/kesamaan-derajat/

Sabtu, 12 November 2011

Tugas ISD bab 2

13.) Jelaskan Pengertian Kebudayaan?
Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

14.) Jelaskan 7 Unsur Kebudayaan?


     7 unsur kebudayaan yang berasal dari india

    1. RELIGI
-HINDU, SIKH : merupakan agama yang paling banyak dianut
*sruti : bersumber pada weda, upanisad, srauta
*smerti : itihasa, purama, sutra, agama(budha)
-BUDHA : oleh Sidartha Gautama (563-483 SM), agama ini tidak mempercayai
system kasta
-JAINISME : agama yang berintikan ajaran anti kekerasan ini dikembangkan dari

hasil pemikiran Vardharmana Mohavira (540-486). Pandangan dalam agama ini
menyangkut kecintaan terhadap kehidupan dan kehidupan terlalu suci untuk
dihansurkan.
-ISLAM : minoritas

  
2. MASYARAKAT
-Sistem kemasyarakatan dilihat dari kasta, yaitu : brahmana, ksatria, waisya,

sudra,varya. Mereka harus menikah dalam sesame kasta, apabila berbeda kasta mereka akan di usir, diusir disini ada 2 hal, yaitu : ke luar desa dan atau menjadi kasta yang paling bawah yaitu kasta varya, dimana kasta varya itu adalah kasta yang tidak boleh tersentuh.
* system pengkastaan digunakan untuk pemurnian ras arya dan
pembagian jenis pekerjaan
-Pemerintahan :
+ India di bawah Persia : pada 513-298, India jatuh ke tangan bangsa Persia
dibawah Kaisar Darius yang berkuasa atas Pantai Anatolia(Turki) sampai
dengan sebelah barat sungai Indus di India.
+ Dinasti Maurya : (3222-232 SM)
+ Raja Ashoka : (269-232 SM )
-Sistem kekerabatan : patrineal (berdasarkan ayah), matrilineal (berdasarkan ibu)
-Hari raya yang dikenal di seluruh India, misalnya Diwali, Ganesh Chaturthi,
Ugadi, Thai Pongal, Holi, Onam,
-Vijayadasami, Durga Puja, Idul Fitri, Bakr-Id, Natal, Buddha Jayanti, dan
Vaisakhi. India memiliki tiga hari nasional. Selain itu, India memiliki hari raya
lainnya. Jumlah hari libur resmi antara 9 hingga 12 hari bergantung kepada
masing-masing negara bagian. Kehidupan beragama merupakan bagian tidak
terpisahkan dari kehidupan sehari-hari dan bukan urusan pribadi.
-Bangsa asli India yaitu Dravida, bangsa pendatang yang sampai sekarang ras
Arya (indo-jerman) dari eropa.

   3. PENDIDIKAN
Biasanya ditujukan untuk para bangsawan saja

   4. BAHASA


- Hindi
- B. Inggris : sekarang
- Bengali
- Marati
- Oria
- Asam
- Shindi
- Punjambi
- Urdu
- Tamil
- Telugu

   5. MATA PENCAHARIAN
Umumnya di India kuno dahulu mereka bermata pencaharian bertani, berternak, dan
nelayan

   6. KESENIAN
* Pakaian tradisional berbeda-beda menurut daerahnya di India. Warna-warni dan gaya pakaian tradisional bergantung pada berbagai faktor, terutama iklim.
Pakaian berupa kain yang disampirkan merupakan gaya busana yang populer di
India. Wanita mengenakan pakaian yang disebut sari, dan pria mengenakan
pakaian yang disebut dhoti atau lungi. Pakaian dari kain yang dijahit juga
populer, seperti salwar kameez yang dikenakan wanita. Pria mengenakan kurta
berikut piyama, selain celana panjang dan kemeja gaya Eropa yang juga populer.
Ada juga pakaian berbentuk kain panjang yang disebut sari.
* Arsitektur India sangat melambangkan kebinekaan kebudayaan India. Sebagian
di antaranya, termasuk monumen megah seperti Taj Mahal dan bangunan
berarsitektur arsitektur MughalMughal dan India Selatan merupakan campuran
dari tradisi kuno dan beraneka ragam tradisi lokal dari berbagai wilayah di India
dan luar negeri. Arsitektur vernakular juga menunjukkan variasi regional yang
mencolok.
* Musik India mencakup berbagai jenis musik daerah dan musik tradisional. Musik
tradisional India secara garis besar dibagi menjadi dua jenis: musik tradisional.
Hindustani dari India Utara, Karnataka dari India Selatan, dan berbagai variasi
darinya yang muncul di sebagai musik daerah di India. Musik filmi dan musik
rakyat India merupakan bentuk-bentuk musik pop yang telah menjadi bentuk
musik daerah. Musik yang dibawakan kelompokbaul berakar pada tradisi
sinkretisme, dan merupakan contoh musik rakyat yang dikenal luas.
* Tari India juga terdiri dari bentuk-bentuk tari klasik dan tari rakyat. Di antara tari
rakyat India yang dikenal luas, misalnya:bhangra dari Punjab,bi hu dari Assam,
chhau dari Benggala Barat, Jharkhand dan sambalpuri dari Orissa, serta
ghoomar dari Rajasthan. Akademi Musik, Tari, dan Drama Nasional India telah
mengakui delapan bentuk tari sebagai tari klasik India. Di antara kedelapan tarian
tersebut sebagian di antaranya dilengkapi narasi dan dipengaruhi unsur-unsur
mitologi Hindu. Kedelapan tari klasik India yang dimaksud adalah:
bharatanatyam dari Tamil Nadu, kathak dari Uttar Pradesh, kathakalidan
mohiniyattam dari Kerala, kuchipudi dari Andhra Pradesh, manipuridar i
Manipur,odi s si dari Orissa, dans at t ri ya dari Assam.
* Teater di India memadukan musik, tari, dan dialog yang memakai skenario atau
improvisasi. Kisahnya sering didasarkan pada mitologi Hindu, namun sebagian
di antaranya mengambil ide dari kisah percintaan abad pertengahan, sambil
menyinggung peristiwa-peristiwa sosial dan politik. Teater rakyat yang populer
di India, misalnya:bhav ai dari negara bagian Gujarat,jat ra dari Benggala Barat,
nautankidan ramlila dari India Timur, tamasha dari Maharashtra, burrakatha
dari Andhra Pradesh,terukkut t u dari Tamil Nadu, sertayaks hagana dari
Karnataka.
* Bentuk-bentuk awal sastra India berbentuk sastra lisan yang kemudian dijadikan

sastra tertulis.Kesusastraan India mencakup karya-karya sastra Sanskerta, seperti
bentuk awal Weda, epos Mahabharata dan Ramayana, drama Sakuntala, puisi-
puisi sepertiMahākāvya, dan sastra Sangam dalam bahasa Tamil. Di antara
penulis India era modern terdapat sastrawan Rabindranath Tagore yang
memenangi Hadiah Nobel tahun 1913.

   7. TEKNOLOGI
Peralatan kelengkapan hidup : Chorpi tempat tidur dari kayu, yang papan alasnya
terbuat dari karet. Biasanya dibuat dari gerabah dan sekarang dari logam
15.) Jelaskan Wujud Kebudayaan?
J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :

1. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

* Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

* Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

* Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

16.) Terangkan Pertumbuhan Dan Perkembangan Kebudayaan?


Perkembangan Kebudayaan Mesir Kuno Pythagoras dan Mesir Kuno Saat masih belajar di SD dulu, kita sering diajari tentang Pythagoras dan "Segitiga Pythagoras". Sebuah segitiga siku-siku yang salah satu sisinya sepanjang 2 satuan dan sisi lainnya sepanjang 3 satuan, pasti akan punya sisi panjang dengan ukuran 5 satuan. Dari satu contoh ini, kita juga bisa menghitung panjang sisi miring semua segitiga siku-siku hanya dengan menjumlahkan kwadrat kedua sisi yang lain dan menarik akar dari penjumlahan tersebut. Phytagoras sudah tahu tentang luas sisi miring ini sejak 2500 tahun yang lalu.  Saat masih muda, Pythagoras berguru kepada Thales (salah satu orang paling bijaksana di Athena), dan sang guru menyarankan Phytagoras muda pergi ke Mesir untuk belajar matematika.

17.) Jelaskan 4 Nacam Norma Menurut Kekuatan Pengikatnya?

Norma adalah kaidah atau aturan–aturan hidup yang mengatur tingkah laku manusia dan bersifat mengikat. Pengertian “mengikat” disini adalah bahwa setiap orang yang berada dalam lingkungan berlakunya norma itu wajib menaatinya, bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tertentu. Tujuan dari diberlakukannya suatu norma pada dasarnya adalah untuk menjamin terciptanya ketertiban dalam masyarakat.

Secara umum kita dapat membedakan norma menjadi 4 macam.


1. Norma Agama
Adalah norma yang berasal dari Tuhan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan melalui utusanNya dan jika melanggar sanksinya dosa.
Misalnya, perintah agar jangan membunuh, jangan mencuri, jangan berdusta, jangan berkhianat, berbakti kepada kedua orang tua, mencintai sesama manusia, menyantuni fakir miskin, dan sebagainya.


2. Norma kesusilaan
Adalah aturan–aturan tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan ini bersifat universal, artinya berlaku dimanapun dan kapanpun dalam kehidupan manusia.Dan jika melanggar sangksinya berupa menyesal Sebagai contoh, pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan yang bertentangan dengan budi dan nurani manusia di mana pun dan kapan pun juga. Norma kesusilaan juga sering disebut sebagai norma moral.


3. Norma kesopanan

Adalah aturan–aturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam lingkungan kelompok masyarakat tertentu, yang bersumber dari pergaulan atau adat istiadat, budaya, atau tradisi setempat. sanksi berupa pengucilan atau pengusiran dari masyarakat Norma kesopanan juga sering disebut sebagai etiket. Norma kesopanan itu bersifat lokal, atau konstektual.. Apa yang dianggap sopan di suatu daerah mungkin dianggap tidak sopan di daerah yang lain. Demikian juga apa yang dianggap tidak sopan pada masa lalu mungkin dianggap sopan pada masa sekarang.


4. Norma Hukum
Adalah aturan–aturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, yang bersifat mengikat dan memaksa. Negara berkuasa untuk memaksakan aturan–aturan hukum agar dipatuhi, dan bagi siapa saja yang bertindak melawan hukum dapat diancam dan dijatuhi hukuman tertentu. Sifat “memaksa” dengan sanksinya yang regas dan nyata inilah merupakan kelebihan dari norma hukum dibandingkan dengan norma–norma yang lainnya.

Norma Hukum mempunyai dua ciri yaitu
Peraturan itu harus ditaati oleh setiap orang/mengatur tingkah laku manusia
Berisi perintah dan larangan

Adapun unsur–unsur norma hukum ada 4 antara lain
a. mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat;
b. peraturan itu diadakan oleh badan–badan resmi yang berwajib;
c. peraturan yang bersifat memaksa;
d. sanksinya tegas;

Konsekuensi dari pelaksanaan peraturan hukum ini dapat dipaksakan oleh alat–alat negara. Adapun alat paksa tersebut ada 3 antara lain :
Polisi - bertugas melakukan penelidikan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Jaksa - bertugas menuntut hukuman
Hakim - bertugas menjatuhkan hukuman

Sanksi adalah ancaman hukuman bagi orang yang melanggar hukum.Adapun ancaman hukuman tersebut berupa:
hukuman denda
hukuman kurungan
hukuman penjara
hukuman mati



18.) Berikan Contoh Norma-Norma yang ada Di Masyarakat?

Dasar Norma Hukum di Indonesia
Keberadaan norma hukum di Indonesia sangat kuat dan strategis. Hal ini terjadi karena negara kita berdasarkan atas hukum.Hal itu dapat diketahui :
UUD 1945, pasal 1 ayat 3 yang berbunyi : “Indonesia adalah negara berdasar atas hukum
UUD 1945, pasal 27 ayat 1 yang berbunyi: “Segala warga negara bersamaan
kedudukannya dalam hukum dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Contoh mengendarai motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah perbuatan yang melanggar norma hukum, tetapi tidak melanggar norma agama, kesusilaan maupun kesopanan.


19.) Jelaskan 8 Pranata Sosial?
1) Pranata kekeluargaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan. Misalnya, pelamaran, perkawinan, poligami, pengasuh anak, dan perceraian.

2. Pranata ekonomi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusi harta dan benda. Misalnya, pertanian, peternakan, pemburuan, industri, koperasi, dan penjualan.

3. Pranata pendidikan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Misalnya, pengasuhan anak-anak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan agama, pers, dan perpustakaan umum.

4. Pranata ilmiah ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia dan menyelami alam semesta. Misalnya, metode ilmiah dan penelitian pendidikan ilmiah.

5. Pranata keindahan dan rekreasi ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia menyatakan rasa keindahan dan untuk rekreasi. Misalnya, seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, dan olahraga.

6. Pranata keagamaan ialah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau dengan alam gaib. Misalnya, mesjid, gereja, doa, kenduri, upacara keagamaan, penyiaran agama, pantangan, dan ilmu gaib.

7. Pranata pemerintahan ialah pranata yang bertujuan untuk mengatur kehidupan berkelompok secara besar-besaran atau kehidupan bernegara. Misalnya, pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, dan ketentaraan.

  sumber :http://marsavandrian.blogspot.com/2011/01/tugas-ke-2-penduduk-masyarakat-dan.html

Rabu, 02 November 2011

Tugas Isd Bab Ke5


Tugas ISD ke-5
Judul: Warga Negara dan Negara

- jelaskan pengertian hukum
- sebutkan sifat dan ciri-ciri hukum
- sebutkan sumber-sumber hukum
- tuliskan pembagian hukum
- jelaskan pengertian Negara
- sebutkan 2 tugas utama Negara
- sebutkan sifat-sifat Negara
- sebutkan 2 bentuk Negara
- sebutkan unsur-unsur Negara
- jelaskan pengertian tentang pemerintah
- jelaskan pengertian warganegara
- sebutkan 2 kriteria menjadi warganegara
- sebutkan orang-orang yang berada dalam satu wilayah Negara

1. Pengertian Hukum

Hukum  adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."

2. Unsur, Ciri-Ciri dan Sifat Hukum

Setelah melihat definisi-definisi hukum tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa hukum itu meliputi beberapa unsur, yaitu:
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
3. Peraturan itu bersifat memaksa.
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

Selanjutnya, agar hukum itu dapat dikenal dengan baik, haruslah mengetahui ciri-ciri hukum. Menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:

a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

Pada dasarnya, hukuman atau pidana itu berbagai jenis bentuknya. Akan tetapi, sesuai dengan Bab II (PIDANA), Pasal 10, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah:




  • Pidana pokok:
1. pidana mati;
2. pidana penjara;
3. pidana kurungan;
4. pidana denda;
5. pidana tutupan.
  • Pidana tambahan:
1. pencabutan hak-hak tertentu;
2. perampasan barang-barang tertentu;
3. pengumuman putusan hakim.

Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaidah-kaidah hukum itu.

3. Pembagian hukum

1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas
a. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b. hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
5. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
8. maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya

4. PEMBAGIAN HUKUM
Menurut Sumbernya:
a.      Hukum Perundang-undangan, tercantum dalam peraturan perundang-undangan
b.      Hukum Kebiasaan (Hukum Adat), terletak di dalam hukum kebiasaan (adat)
c.      Hukum Traktat, berdasarkan suatu perjanjian antar Negara (traktat)
d.     Hukum Yurisprudensi, terbentuk karena keputusan hakim
Menurut Bentuknya:
1.      Hukum Tertulis (Statue Law), hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan-peraturan. Dibedakan menjadi 2, yaitu :
a.      dikodifikasikan
b.      tidak dikodifikasikan
2.      Hukum Tak Tertulis (Hukum Kebiasaan);
Menurut Tempat / wilayah berlakunya:
1.      Hukum Nasional; berlaku dalam suatu negara
2.      Hukum Internasional; mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional
3.     Hukum Lokal; berlaku di suatu daerah tertentu
4.      Hukum asing ; berlaku di negara lain
Menurut Waktu berlakunya:
1.      Ius Constitutum (Hukum Positif); berlaku bagai masyarakat pada suatu waktu dan suatu daerah tertentu
2.      Ius Constituendum, hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang
3.      Hukum Asasi, segala waktu dan seluruh tempat di dunia. Berlaku dimana-mana dan selama-lamanya (hukum yang berlaku universal)
Menurut Cara mempertahankannya :
1.      Hukum Materiil; mengatur hubungan dan kepentingan yang berupa perintah dan larangan. Misal, hukum pidana (material), perdata (material)
2.     Hukum Formil : cara menegakkan perintah dan pelanggaran; hukum acara. Misal, hukum acara pidana dan hukum acara perdata
Menurut Sifatnya:
1.      Hukum yang memaksa (Dwingwnrechts), dalam keadaan bagaimanapun juga memopunyai paksaan mutlak. mempunyai sanksi;
2.      Hukum Pelengkap;hukum yang bersifat mengatur (Anfullenrechts). Hukum dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam suatu perjanjian.
Menurut Menurut wujudnya
1.   Hukum Objektif, dalam suatu negara, berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
2.   hukum Subjektif, timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap seseorang atau beberapa orang saja.
Menurut Isinya:
1.     Hukum Privat (Hukum Sipil), mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan
2.      Hukum Publik (Hukum Negara); Hukum yg mengatur hubungan negara dan alat-alat perlengkapannya atau hubungan antar Negara dengan warga negaranya (perseorangan)
5. Pengertian Negara


Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

H.J Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secarah sah, lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.

Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

Prof. Miriam Budiarjo
Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.

Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Pengertian Negara Secara Umum

Secara umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.

6. Tugas utama Negara
- mengatur dan menertibkan gejala -gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
- mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama sesuai tujuan Negara.





7.  Sifat-sifat Negara
- sifat memaksa
- sifat monopoli
-sifat mencakup semua
8.) 2 Bentuk Negara
1. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.

2. Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).


9. Unsur-unsur Negara
-harus ada wilayah
-harus ada rakyat
-harus ada pemerintah
-harus ada tujuannya
-harus ada kedaulatan

10.) Pengertian Tentang Pemerintah
Pemerintah atau goverment secara etimologis berasal dari kata yunani kubeernan atau nahkoda kapal,,,,,,artinya menatap kedepan, nenentukan berbagai kebijakan yang diselenggaakan untuk mencapai tujuan masyarakat negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat pada masa yang akan datang,,, dan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan untuk menyongsong perkembanan masyarakat, serta mengelola dan mengarahkan masyarakat ketujuan yang ditetapkan . sementara, yang dimaksud dengan pemerintahan adalah menyangkut tugas dan kewenangan, sedangkan pemerintah adalah aparat.



12.) 2 Kriteria Menjadi Warganegara
1. WNA yang berjasa membawa keharuman nama bangsa dan Negara bisa menjadi WNI tanpa melalui proses naturalisasi. Misalnya Hendrawan, Lim Swee King, Ivana Lie dan lain-lain. Naturalisasi artnya tinggal di Indonesia 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak beturut-turut.
2. WNI yang bertempat tinggal di luar negari dan selama 5 tahun berturut-turut tidak melaporkan diri sehingga status WNI tanggal, kemudian menjadi WNA, boleh menjadi WNI lagi kalau mereka berkeinginan untuk itu. Waktu yang diberikan untuk menimbang-nimbang adalah 3 tahun terhitung sejak UU tersebut diundangkan.
13.) Orang-orang Yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
Orang-orang yang tinggal di wilayah negara diklasifikasikan :
– Penduduk ialah yang memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di wilayah negara itu yang dapat dibedakan kewarganegaraannya dengan warga negara asing
– Bukan Penduduk, yaitu orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa yang diberikan oleh negara.

Menurut Saya : " Negara adalah suatu wilayah yang ditempati oleh kumpulan masyarakat yang bersatu dalam kesatuan. hukum adalah aturan yang di buat oleh suatu negara bertujuan supaya warganya patuh terhadap aturan atau tata tertib yang telah di tentukan.Hukum itu penting di setiap negara, karena jika ada hukum negara itu akan tenang dan tentram. Jika saya negara tidak punya hukum pasti di negara itu sering terjadi ada pelanggaran atau kejahatan. Pemerintah dan masyarakat itu tergolong sama, karena Pemerintah juga adalah masyarakat Indonesia dan mereka di beri tugas oleh masyarakat untuk menolong negara."


sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
              http://bahankuliahnyaryo.blogspot.com/2010/01/pengertian-unsur-ciri-sifat-fungsi-dan.html
              http://donxsaturniev.blogspot.com/2010/07/pembagian-hukum.html
              http://www.scribd.com/doc/42414733/Tugas-ISD-Part-5
              http://vdlie.blogspot.com/2010/11/1.html

Senin, 24 Oktober 2011

Tugas isd bab ke4


Soal Isd


-jelaskan pengertian pemuda
-jelaskan pengertian sosialisasi
-jelaskan internalisasi belajar dan spesialisasi
-jelaskan proses sosialisasi
-jelaskan peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
-jelaskan pola dasar pembinaan dan perkembangan generasi muda
-jelaskan 2 pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
-tuliskan masalah-masalah generasi muda
-sebutkan potensi-potensi generasi muda
-sebutkan tujuan pokok sosialisasi
-pengambangan potensi generasi muda

1. Pengertian Pemuda

Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.


2. Pengertian Sosialisasi

Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan - internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.


3. INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI

Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

4. Proses Sosialisasi

Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.

” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”

Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.

“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”

Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.

“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”

Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.

Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.

5. Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.

6. Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Pemuda

Pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-banar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud [3].
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun belandaskan [3] :
1) Landasaan idiil : Pancasila
2) Landasaan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3) Landasaan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4) Landasaan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945
5) Landasaan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam
masyarakat.

7. Pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda

Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.


8. Masalah-Masalah Generasi Muda

Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain [3] :
a. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan
masyarakat termasuk generasi muda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang
diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri,
tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /
setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya
daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan
masyarakat yang berpenghasilan rendah.
f. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah
pedesaan.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

9. Potensi-Potensi Generasi Muda

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah [3]:
a. Idealisme dan daya kritis
b. Dinamika dan kreatifitas
c. Keberanian mengambil resiko
d. Optimis dan kegairahan semangat
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h. Patriotisme dan nasionalisme
i. Sikap kesatria
j. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

10. Tujuan Pokok Sosialisasi

•Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
•Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
•Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri
yang tep
•Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada
pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

11. Mengembangkan Potensi Generasi Muda

Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangkan ide-ide / gagasan-gagasan itu, Institut Teknologi Maschussets (MIT) Universitas Oregon dan Universitas Carnegie Mellon (CMU), telah membuat proyek bersama berjangka waktu lima tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam program-program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science Foundation (NSF), di masing-masing pusat inovasi universitas-universitas tersebut. Hasil yang dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5 juta (Kingsbury. Louise, 1978:59) [3].
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia unrtuk mengembangkan potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.


Studi Kasus : Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini.

Sumber :


Kamis, 13 Oktober 2011

tugas isd bab 3 (ilmu sosial dasar)


-      Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian individu.
-          Mahasiswa dapat menjelaskan penngertian pertumbuhan.
-          Mahasiswa dapat menyebutkan faktor-faktor yang  mempengaruhi pertumbuhan.
-          Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian fungsi keluarga.
-          Mahasiswa dapat menyebutkan macam-macam fungsi keluarga.
-          Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian keluarga.
-          Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat.
-          Mahasiswa dapt menyebutkan 2 golongan masyarakat.
-          Mahasiswa dapat membedakan antara kelompok masyarakat non industri dengan          masyarakat industri.
-          Mahasiswa dapat menjelaskan makna Individu.
-          Mahasiswa dapat menjelaskan  makna keluarga.
-          Mahasiswa dapat menjelaskan makna masyarakat.
-          Mahasiswa dapat menjelaskan hubungan antara individu, keluarga dan masysakat.


1 .Kata individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat, dapat pula diartikan sebagai manusia. Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.




2. Pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

           


3. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
  1. Pendirian Nativistik.
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
  1. Pendirian Empiristik dan environmentalistik.
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
  1. Pendirian konvergensi dan interaksionisme.
Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

4.Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.

5. Macam-macam fungsi keluarga adalah :
1.      Fungsi biologis
Fungsi yang merupakan mekanisme untuk melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang terciptanya kesejahteraan manusia di dunia yang penuh iman dan takwa.
2.      Fungsi Pemeliharaan
Fungsi ini dimaksudkan untuk menambahkan rasa aman dan kehangatan pada setiap anggota keluarga.
3.      Fungsi Ekonomi
Sebagai unsur pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga.
4.      Fungsi Keagamaan
Dalam keluarga dan anggotanya fungsi ini perlu didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi insan agamis yang penuh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
5.      Fungsi Sosial
Fungsi ini memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan, sehingga dalam hal ini diharapkan ayah dan ibu untuk dapat mengajarkan dan meneruskan tradisi, kebudayaan dan sistem nilai moral kepada anaknya.




    6.Keluarga adalah unit / satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
            Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
1.       Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2.       Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja.
3.       Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan.
4.       Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.




7. Masyarakat  adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
            Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai berikut : “masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya”. Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Memiliki kenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.

8. masyarakat dapat digolongkan menjadi :
  1. Masyarakat sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
  1. Masyarakat Maju.
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

            9.Perbedaan antara masyarakat  non industri dan masyarakat industri yaitu :
a.       Masyarakat non industri.
Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja,  diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
b.      Masyarakat Industri.
Dalam masyarakat industri biasanya terdapat spesialisasi pekerjaan. Terbentuknya spesialisasi pekerjaan tersebut disebabkan oleh semakin kompleks dan rumitnya bidang-bidang pekerjaan dalam masyarakat industri. Proses perubahan yang terjadi dalam diferensiasi pekerjaan ini mengakibatkan terjadinya hierarrki prestise dan penghasilan yang kemudian menimbulkan adanya stratifikasi dalam masyarakat yang biasanya berbentuk piramida. Stratifiksi sosial inilah yang menentukan strata anggota masyarakat yang ditentukan berdasarkan sikap dan karakteristik masin-masing anggota kelompok.
Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.

10.Makna individu adalah makhluk yang tidak dapat dibagi atau dipisahkan antara jiwa dan raganya. Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil, yang berkembang sejalan dengan ciri khas yang dimiliki oleh masing-masing individu.

11.Makna Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat, juga merupakan unit atau satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

12.Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komunitas manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Masyarakat sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.

Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.



Study Kasus
Menurut saya, keluarga merupakan benih penyusunan kematangan individu dan struktur kepribadian. Anak-anak akan mengikuti Orangtua  dari berbagai kebiasaan dan perilaku yang dilihat dan dipelajarinya. Keluarga memiliki dampak yang besar dalam pembentukan perilaku individu serta pembentukan vitalitas dan ketenangan dalam benak anak-anak karena melalui keluarga anak-anak mendapatkan bahasa, nilai-nilai, serta kecenderungan mereka. Sehingga keluarga bertanggung jawab menciptakan kedamaian dalam rumah, menghilangkan kekerasan, dan harus mengawasi proses-proses pendidikan, serta meletakkan dasar-dasar pendidikan agama dan sosial kepada anak-anaknya.


Sumber :
http://journal.mercubuana.ac.id/data/ISD-3.doc
http://astaqauliyah.com/2006/12/konsep-keluarga-dinamika-dan-fungsinya/
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html
http://ms.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
http://massofa.wordpress.com/2008/04/05/individu-dan-masyarakat-industri/
Buku Ilmu Sosial Dasar (Drs. Abu ahmadi) penerbit Rineka cipta